Sejarah
Program studi Sistem Informasi merupakan salah satu program studi jenjang pendidikan S1 di bawah naungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi. Program studi Sistem Informasi berdiri pada tanggal 28 Desember 2012, didasarkan pada mandat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui surat keputusan yakni SK. DIRJEN DIKTI No: 1598/E/T/2012, dilanjutkan SK Pendirian Program Studi Sistem Informasi oleh Mentri Riset, Teknologi, dan Pendidkan Tinggi Republik Indonesia yakni: DIRJEN DIKTI No: 29/M/Kp/III/2015 Tanggal 20 Maret 2015.
Keberadaan Program Studi Sistem Informasi sebagai program studi strategis Nasional dalam rangka mendukung percepatan pembangunan ekonomi nasional yang tertuang dalam master plan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), khususnya untuk Koredor Ekonomi (KE) Sumatera yang menitikberatkan pada program studi MIPA dan Rekayasa serta Sistem Informasi (koneksitas) berbasis pada ketersediaan potensi lokal yakni SDA, agroindustri dan lingkungan. Dengan begitu, Program Studi Sistem Informasi secara aktif ikut ambil bagian dalam upaya peningkatan daya saing bangsa.
Di usia nya yang ke sepuluh tahun, pada tahun 2023, Program Studi Sistem Informasi Universitas Jambi telah terakreditasi oleh LAM-INFOKOM dengan peringkat UNGGUL berdasarkan SK LAM-INFOKOM Nomor 034/SK/LAM-INFOKOM/Ak/S/IV/2023 yang ditandatangani pada tanggal 3 April 2023. Sertifikat akreditasi ini berlaku sampai dengan 3 April 2028.
